Polres Nias Bantu Keluarga Tidak Mampu yang Viral di Media Sosial

Kasat Reskrim Polres Nias, Iptu Martua Manik, SH, MH bersama Kapolsek Gido, AKP Meiman K. Gea saat mengecek dan menyerahkan bantuan kepada keluarga Yunia Waruwu di Desa Hilizoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Rabu (20/5/2020) siang/dok:Humas Polres Nias

Postingan tersebut mendapat perhatian serius dari Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan. Ia langsung memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Martua Manik bersama Kapolsek Gido AKP Meiman K. Gea untuk mengecek kebenaran informasi sekaligus menyerahkan bantuan kepada Ibu bernama Yunia Waruwu dan 7 anaknya, pada Rabu (20/05/2020) siang.

“Kami dari Polres Nias turut prihatin dengan apa yang dialami Ibu Yunia Waruwu dan anak-anaknya. Sehingga kami langsung turun meninjau lokasi dan menyerahkan bantuan kepada keluarga tersebut, “ ujar Deni, dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Deni mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh keluarga Yunia Waruwu sebelumnya berasal dari Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Keluarga tersebut masih tercatat sebagai warga di sana. Sudah 2 tahun lebih keluarga tersebut pindah dan berdomisili di Desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias, dan belum mengurus administrasi pindah penduduk.

“Hal ini menjadi perhatian kita, Polres Nias akan memfasilitasi proses administrasi pindah penduduk keluarga tersebut dari Kabupaten Tapanuli Selatan ke Kabupaten Nias, sehingga keluarga Ibu Yunia Waruwu mendapatkan hak atau pun bantuan dari pemerintah,“ kata Perwira Menengah yang telah mengabdi 2 tahun lebih sebagai Kapolres Nias ini.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali