Nias Selatan, Gempita.co -Polres Nias Selatan (Nisel), bergerak cepat, tidak sampai 24 jam, berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku pembunuhan anak perempuan yang ditemukan di dalam karung, yang terjadi pada hari Selasa (9/2/2021).
Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polres Nisel akhirnya menemukan sejumlah barang bukti, sehingga dilakukan penangkapan kepada salah seorang terduga pelaku.
Saat ini, penyidik sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Ada yang diamankan, tetapi masih proses pemeriksaan,” ungkap Kapolres Nisel, AKBP Arke Furman Ambat, kepada Gempita.co, Rabu (10/2/2021) siang.
Diketahui, penemuan mayat bocah perempuan di dalam karung ditemukan di Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).
Dari penelusuran Gempita.co, korban berinisial PDL (8) merupakan warga Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nisel.
Dperkirakan masih duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar (SD). Dia (korban) telah hilang sejak hari Senin (8/9/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Penulis : Sabarman Zalukhu
Editor : Alvin