Tangsel, Gempita.co – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus (Timsus) untuk menindak oknum Ormas yang meresahkan warga menjelang Lebaran.
Iman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) dengan modus meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Ia menjelaskan, oknum ormas tersebut diduga menyebarkan surat pemberitahuan ke sejumlah warga dan pedagang agar memberikan uang THR Lebaran 2021.
“Kami sudah membentuk Timsus untuk penegakan hukum terhadap Ormas yang meresahkan masyarakat dengan melakukan perbuatan premanisme, pemerasan, dan lain-lain,” ujar Iman kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Ia mengimbau masyarakat maupun pedagang yang merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum Ormas untuk melapor dan memberikan informasi kepada petugas.
“Tindakan pemerasan dengan modus jatah THR yang diduga dilakukan oleh oknum Ormas bisa dicegah dan ditindak,” katanyam
“Jadi kalau merasa ada yang diperas laporkan saja. Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian laporkan,” tegas Iman.