Pontianak Gempar, Inilah Cerita Keluarga Korban Saat Menemukan Ibu dan Anak Tewas di Rumahnya

Warga memadati lokasi rumah Umi dan Geby, ibu dan anak yang tewas di rumahnya di Jalan Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kota Pontianak, Rabu (23/9) malam

Pontianak, Gempita.co – Peristiwa yang menggemparkan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (23/9/2020) malam, soal penemuan mayat ibu dan anak di rumahnya terungkap.

Berdasarkan kesaksian keluarga, korban bernama Sumi alias Umi (40) dan anaknya Geby (19), diduga telah menjadi korban pembunuhan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Yogi, salah satu keluarga korban, mengungkapkan kronologi saat menemukan keduanya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Menurutnya, pihak keluaga mulai merasa curiga, karena, Sumi dan Geby sudah tiga hari tak dapat dihubungi dan tidak ada kabarnya.

“Kemudian, kami keluarga besar sepakat untuk berkumpul dan mendatangi rumahnya. Sekitar pukul 21.00 WIB, saya bersama keluarga yang lain tiba di lokasi,” ungkap Yogi di lokasi kejadian Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kota Pontianak, pada Rabu (23/9/2020) malam.

Saat tiba, sambung Yogi, di rumah korban, pihak keluarga menemui sejumlah kejanggalan. Di antaranya, lampu rumah dalam keadaan mati, dan gorden jendela terkeluar.

“Pas kami intip dari jendela lihat ada yang tergeletak keluar. Langsung bilang, dobrak saja. Pas didobrak sudah melihat Umi ini sudah meninggal,” tutur Yogi.

“Itu posisinya Geby di dalam kamar, Umi nya di luar, darahnya sudah kering, kayaknya sudah tiga hari,” sambung Yogi.

Yogi mengatakan, bahwa korban tinggal di rumah itu bersama anak dan suami barunya yang biasa disapa Alau.

Namun, saat ini, sang suami tidak ada di tempat dan tak diketahui keberadaannya. Setelah itu, iapun langsung segera menghubungi Polsek Pontianak Timur.

Mengetahui peristiwa ini, sontak tampak ratusan warga pun memadati lokasi kejadian.

Pihak kepolisian yang turun ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi kedua korban.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali