PPKM Jawa-Bali Masih Dilanjutkan, Meski Kasus Covid-19 Melandai

Gempita.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan diterapkan pemerintah.

Hal itu dipastikan Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan,, PPKM diberlakukan pemerintah seusai mometum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, meskipun angka penularan kasus Covid 19 sudah melandai selama dua pekan terakhir.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pemerintah hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM sampai waktu yang belum ditentukan,” ujar Luhut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Mei 2022.

Luhut menyebutkan, kondisi pandemi Covid 19 di Indonesia berangsur membaik berdasarkan sejumlah tolok ukur. Sebagai contoh, dia mnyampaikan jumlah keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit hanya 2 persen.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menyebutkan, jumlah pasien positif Covid 19 yang meninggal dunia mengalami penurunan hingga 98 persen selama dua pekan terakhir.

“Kami yakin Omicron di Indonesia di tengah (perayaan) Idul Fitri sudah membaik. Di Jawa Bali terus turun aspek konfirmasi (positif hariannya), rawat inap dan lain-lain,” katanya.

“Seluruh Provinsi di Jawa Bali alami penurunan kasus mencapai 99 persen dibanding puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu,” tutupnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali