Gempita.co-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah kepada 34 provinsi di Indonesia.
“Tiga puluh empat provinsi, kalau ditanya posisi di provinsi mana, kami minta dari para gubernur yang menentukan lokasi-lokasinya,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat.
Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).
Setiap provinsi, tambah Heru, akan mendapatkan seekor sapi kurban dengan berat sekitar 800 Kg hingga 1 ton dari Presiden Jokowi.
“Per provinsi satu (sapi kurban), beratnya kurang lebih kami harapkan 800 kilogram sampai 1 ton. Ada yang tadi di daerah NTB (Nusa Tenggara Barat) itu 1,4 ton, itu batasannya. Di bawah batasan yang kami tetapkan, kami berikan dua ekor sapi,” jelasnya.