Tertangkap! MSAT DPO Kekerasan Seksual Terhadap Santri, Dikepung Polisi Selama 15 Jam

Gempita.co – MSAT tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santri di Jombang, akhirnya berhasil Ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim).

MSAT dibekuk sekitar pukul 23.30 WIB di dalam Ponpes Shidiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dikutip Times Indonesia, MSAT tertangkap setelah diburu selama kurang lebih 15 jam. Polisi mengepung pesantren sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB dan melakukan penggeledahan sejak siang hari di kompleks pesantren seluas 5 hektare itu.

Dengan penjagaan pasukan Brimob Polda Jatim, MSAT dimasukkan ke mobil untuk dibawa menuju ke Kantor Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afianto dalam konfrensi persnya mengatakan MSAT telah berhasil ditangkap diarea Ponpes Shidiqiyah.

“Tersangka MSAT telah berhasil kami tangkap sekitar setengah jam yang lalu (23.30) di area sekitar sini (ponpes),” katanya kepada awak media, Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut, Nico menerangkan tersangka akan dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, selanjutnya akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jatim.

Sementara itu, untuk simpatisan sebanyak 320 masih menjalani pemeriksaan di Polres Jombang. Pihaknya juga menegaskan barang siapa yang menghalangi hukum akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tegaskan siapapun yang menghalangi penyelidikan dan proses hukum akan kami tindak secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Proses penangkapan MSAT tersangka pelecehan seksual terus dilakukan tim dari Polda Jatim di Ponpes Shidiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Polisi mendatangi pesantren sejak pagi hari.m

Pada sore ini, Polisi mengamankan 320 orang simpatisan dari tersangka yang berada di Ponpes tersebut. 20 orang diantaranya masih berstatus dibawah umur atau anak-anak.

“Ada 320 simpatisan kami amankan, 20 orang anak-anak. Mereka kami amankan ke Polres Jombang untuk menjaga kondusifitas tempat,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Dari 320 orang itu masih dalam pendataan, sebab kebanyakan dari mereka merupakan pendatang. “Mereka pendatang ada yang dari Malang, Jogja, Semarang, bahkan dari luar pulang (Lampung),” jelas Dirmanto.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali