Program Summer Act Berikan Dampak Luar Biasa Bagi Usaha Mikro

Jakarta, Gempita.co – Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sesmenkop UKM) Arif Rahman Hakim mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam upaya membantu pelaku UMKM agar dapat bertahan dan bangkit akibat pandemi Covid-19, salah satunya pendampingan yang dilakukan oleh Mercy Corps Indonesia melalui program Summer Act.

Program Summer Act diinisiasi oleh Mercy Corps Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM bertujuan membantu pelaku UMKM agar menjadi pelaku usaha yang tangguh dan juga produktif dalam menghadapi situasi pandemi covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami bersama Mercy Corps Indonesia akan fokus dalam menangani dampak ekonomi bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Program Summer Act kali ini dilaksanakan di Kota/Kabupaten Malang dan Batu, diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dan kecil khususnya rekan rekan lansia dan difabel,” kata Arif dalam acara Seminar Akhir Pembelajaraan Summer Act Mercy Corps Indonesia, Selasa (27/7).

Arif menjelaskan kondisi saat ini tidak mudah, banyak tantangan yang dihadapi dimasa pandemi khususnya oleh pelaku UMKM.

“Pada umumnya, usaha mikro menginginkan bantuan modal usaha (69,02 persen), keringanan tagihan listrik untuk usaha (41,18 persen), relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman (29,98 persen), kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman (17,21 persen), dan penundaan pembayaran pajak (15,07 persen),” papar Arif

Sementara Usaha Kecil dan Menengah pada umumnya menginginkan keringanan tagihan listrik untuk usaha (43,53 persen), relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman (40,32 persen), penundaan pembayaran pajak (39,61%), bantuan modal usaha (35,07 persen), dan kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman (14,44 persen).

Diwaktu yang sama Direktur Eksekutif Mercy Corps Indonesia Ade Soekadis mengatakan, program Summer Act memberikan dampak yang luar biasa terutama yang ada di level usaha mikro. Para pelaku usaha mikro terkendala, karena usaha mereka harus tutup karena adanya pembatasan kegiatan dengan diterapkannya program PPKM darurat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali