PSSI: Panpel Bertanggungjawab terkait  Jumlah Penonton di Kanjuruhan saat Kerusuhan

Gempita.co-Komite Disiplin PSSI telah menjatuhkan tiga sanksi kepada Arema FC. PSSI pun meragukan laporan tentang penjualan tiket dan jumlah kapasitas Stadion Kanjuruhan.

Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing, mengatakan tidak mendapat bukti jelas berapa jumlah penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan terjadi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Komite meragukan laporan panitia pelaksana pertandingan karena stadion tidak menggunakan sistem kursi tunggal.

“Tribun penonton di Kanjuruhan belum ‘single seat’ (kursi tunggal-red) sehingga tidak terukur. Inilah yang membuat ada pihak yang mengatakan 40 ribu atau 45 ribu orang di sana,” ujar Erwin dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Selasa.

Menurut purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal, ketidakjelasan membuat pihaknya tidak bisa memastikan apakah kapasitas Stadion Kanjuruhan pada laga Liga 1 Indonesia 2022-2023 Arema FC versus Persebaya melebihi batas atau tidak.

Komite Disiplin PSSI pun menyalahkan panitia pelaksana pertandingan Arema FC atas kesimpangsiuran data penonton. Erwin Tobing memberikan masukan agar stadion-stadion di Indonesia menggunakan kursi tunggal dan pendataan tiket yang akurat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali