Gempita.co – Polres Bogor memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, sejak Jumat kemarin Hingga Minggu 24 Juli 2022.
Puluhan kendaraan wisatawan dari kawasan Jabodetabek diputar balik menuju daerah asal karena menyalahi aturan ganjil genap (Gage) kendaraan menuju Puncak, Sabtu 23 Juli 2022.
Sementara itu untuk mengurai kemacetan, petugas lantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah mulai pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Kepala Satuan Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pratama mengungkapkan arus wisata di kawasan Puncak pagi ini mengalami peningkatan jika dibanding pada akhir pekan kemarin. Jumlah arus kendaraan diperkirakan menyamai kondisi pada hari libur biasanya.
“Kalau akhir pekan kemarin agak turun karena menjelang masuk sekolah. Pagi ini terlihat mulai normal seperti hari libur biasanya,” katanya.
“Kalau akhir pekan kemarin agak turun karena menjelang masuk sekolah. Pagi ini terlihat mulai normal seperti hari libur biasanya,” katanya.
Untuk pengaturan arus lalu lintas, polisi memberlakukan dua kebijakan secara bergantian. Pada pagi hari polisi memberlakukan kebijakan ganjil genap.
“Kami tetap berlakukan gage, pagi hari sampai pukul sembilan. Warga banyak yang sudah tahu, jadi yang diputar balik paling puluhan saja” katanya.
Kebijakan gage dihentikan sekitar pukul sembilan pagi dan kemudian digantikan dengan pemberlakuan sistem satu arah menuju Puncak. Hal ini dilakukan karena antrean kendaraan mencapai rest area Jagorawi.
Diketahui, Rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak Bogor telah diterapkan kepolisian pada Jumat 22 Juli 2022 hingga Minggu 24 Juli 2022 dengan sistem ganjil genap.
Kebijakan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah telah dimulai sejak pukul 07.30 ke arah Bandung.
Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas satu arah ke Bandung ini berlaku hingga pukul 12.00 WIB. One way arah Jakarta baru akan diberlakukan siang hari, sekitar pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
*Berbagai Sumber