Razia Kerumunan Malam Tahun Baru, 2 Pegawai Bar di Melawai Positif Covid-19

Jakarta, Gempita.co – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan dua orang positif terjangkit Covid-19 saat melakukan razia kerumunan massa di sebuah Bar di Jalan Melawai Raya. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021) dini hari.

“Dua orang ( positif Covid-19), laki-laki satu, perempuan satu, kita ajukan ke Dinas Kesehatan dibawa ke Wisma Atlet setelah tes swab antigen yang biasanya tidak pernah meleset ya karena mendekati PCR,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Jumat, (1/1/2021).

Bacaan Lainnya

Mukti menjelaskan, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Saat identitasnya diperiksa, dua orang yang positif Covid-19 tersebut adalah karyawan Bar.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 25 orang yang terdiri atas pengunjung maupun staf Bar.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan TNI serta Polisi Militer menggelar razia gabungan protokol kesehatan dengan sasaran orang-orang yang nekat menggelar pesta Tahun Baru meski telah dilarang pemerintah.

Tim gabungan tersebut sebelumnya telah menggelar patroli di kawasan seperti Mega Kuningan dan Blok M, namun situasi kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan massa.(red/*)

Sumber: Antara

Pos terkait