Reaktif Corona, 12 Pendemo UU Cipta Kerja Diisolasi di Pademangan

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 12 siswa STM yang ikut demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPR-RI akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Pademangan, Jakarta Utara.

Pasalnya, saat mereka diamankan di Mapolda Metro Jaya dan dilakukan rapid test oleh polisi menunjukkan hasil reaktif Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Sambil menunggu hasil tes swab, mereka akan kami isolasi di Pademangan, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).

Yusri menjelaskan, para siswa STM itu antara lain berasal dari Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Mereka ditangkap bersama 200 pendemo yang sedang berjalan menuju Gedung DPR-RI.

“Baru sekitar 90 orang yang dilakukan rapid test, akan kami rapid test semuanya,” jelas Yusri.

Pos terkait