Reklamasi Singapura Butuh Pasir 4 Miliar Kubik, Indonesia Buka Keran Ekspor

Gempita.co – Reklamasi Singapura saat ini sangat membutuhkan banyak pasir laut dari Indonesia karena kualitasnya sangat baik. Apalagi, beberapa negara telah menyetop ekspor pasirnya.

“Perkiraan kebutuhan total pasir laut untuk reklamasi Singapura hingga tahun 2030 sekitar 4 miliar kubik,” kata Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Dia menilai, jika Indonesia bisa mengatur sistem satu pintu dalam penjualan ke Singapura, target harga bisa mencapai berkisar SGD 18 hingga SGD 21 per meter kubik FOB Singapore. Sistem yang ia maksud adalah mekanisme negosiasi tanpa tender ke JTC dan BUMN tambang yang ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium.

Target itu kata Yusri tampaknya sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 82 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Pasir Laut Dalam Perhitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Beleid itu ditandatangani pada 18 September 2021.

Lebih jauh Yusri menjelaskan pada Kepmen itu, khususnya bagian lampiran, disebutkan bahwa pemanfaatan pasir laut untuk ekspor dipatok Rp 228.000 per meter kubik. Sedangkan untuk kebutuhan dalam negeri dipatok Rp 188.000 per meter kubik.

Sumber: ATN

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali