Gempita.co – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah berkomentar soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Menurutnya OTT ini patut dihargai meskipun bisa dibilang kasus kecil.
“Meski ada yang bilang receh, menurut Saya OTT Rektor Unila tetap patut dihargai,” kata Febri melalui akun Twitternya, Senin (22/8/2022).
Ia mengatakan, keterkaitan langsung kasus korupsi dengan kepentingan masyarakat seperti pendidikan juga menjadi indikator penting.
“Karena selain aspek level jabatan pelaku dan nilai kerugian, keterkaitan langsung kasus korupsi dengan kepentingan masyarakat seperti pendidikan juga menjadi indikator penting. Apresiasi untuk tim yang menangani,” ucapnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Sebagai penerima, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).