Rempang Bergolak! Investasi China Rp381 Triliun Terancam

Gempita.co – Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau bergolak pada pada Kamis (6/8) siang,
mengakibatkan sejumlah orang terluka.

Bentrok terjadi saat pengukuran untuk pengembangan kawasan Rempang Eco-City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pasalnya, perusahaan asal China Xinyi Group akan membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di kawasan Pulau Rempang, dengan nilai investasi mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Banyak pihak menyoroti insiden ini karena dialog gagal dibangun. Selain mengorbankan rakyat disana, rencana investasi itu pun terancam.

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan rencana pengembangan kawasan Rempang secara arif dan bijaksana.

“Seluruh struktur pemerintahan dari pusat sampai daerah diharapkan ikut serta dalam menciptakan stabilitas, keamanan, kedamaian, kenyamanan, dan ketertiban seluruh anggota masyarakat,” kata Saleh kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Dalam penanganan kasus Rempang, lanjut Saleh, pemerintah seharusnya mengutamakan perlindungan warga negara. Seharusnya, bentrokan antara warga dan pihak keamanan harus dihindari. Sebab, dalam setiap bentrokan akan menimbulkan persoalan-persoalan baru yang biasanya lebih sulit untuk ditangani.

“Rencana investasi besar di kawasan Rampang bisa saja akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sana. Tetapi harus diingat, bahwa tujuan investasi haruslah diarahkan bagi kesejahteraan rakyat,” imbuh Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Sumber: ATN

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali