Resmi, DPRD DKI Umumkan Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Gempita.co-DPRD DKI Jakarta resmi umumkan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

DPRD DKI Jakarta gelar Rapat Paripurna terkait pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

Bacaan Lainnya

Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri rapat paripurna tersebut. Selain mereka, para pimpinan DPRD DKI Jakarta juga hadir seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan sejumlah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Rany Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani.

Sementara itu, Misan Samsuri tidak menghadiri rapat ini. Rapat yang dihadiri oleh 58 dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi.

Pos terkait