Ribuan Pengusaha Jepang Bangkrut, Kerugian Diperkirakan Rp 80 Triliun

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Jakarta, Gempita.co – Ribuan bisnis tutup akibat virus Covid-19 melanda Jepang, dampak pandemi Covid-19.

Per 3 September lalu, menurut laporan Teikoku Databank mengatakan terdapat 2.000 bisnis dan perusahaan yang bangkrut. Sementara jumlah kewajiban dari kebangkrutan senilai 620,6 miliar yen atau sekitar Rp 80 triliun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kebangkrutan pertama terdeteksi pada 26 Februari 2020. Sementara itu pailit terbanyak dilaporkan pada Juli 2021 yakni sebanyak 179 kasus.

Laporan tersebut menyebut kebangkrutan tertinggi berada di kawasan metropolis. Tokyo menjadi kota dengan laporan terbanyak yakni 442 kasus dan 217 kasus berada di Osaka.

“Secara teritorial,jumlah kebangkrutan tertinggi masih didominasi oleh wilayah metropolis. Secara rinci, 442 kasus ditemukan di Tokyo, diikuti oleh 217 di Osaka, 113 di Kanagawa, 90 di Hyōgo, dan 85 di Aichi,” tulis laporan itu dikutip Nippon.com, Minggu (26/9/2021).

Sektor restoran terdapat 336 dari seluruh kebangkrutan atau 16,8%. Setelahnya ada industri kontruksi dengan 203 kebangkrutan dan industri pariwisata sebanyak 199 kasus.

Sementara itu pada kuartal II 2021, pertumbuhan ekonomi Jepang naik 0,3%. Peningkatan itu terjadi di wilayah metropolis seperti Tokyo dan Osaka yang mengalami penguncian ketat saat gelaran Olimpiade lalu.

Sumber: CNBC

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali