Sah! Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Alvin17/10/2022 anies-heru Gempita.co-Heru Budi Hartono hari ini resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan Heru dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Pelantikan Heru sesuai amanat Keppres RI Nomor 100/P 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. “Terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” sebut Keppres. Pos terkaitPeringkat Pertama Pemulihan Aset se-Indonesia, Kejari Jakarta Utara Terima PenghargaanMeninggal Dunia, Ekonom Faisal Basri Dikebumikan di TPU Menteng PuloSyukuran HUT ke-9, Media Sudut Pandang Sukses Gelar Seminar Hukum Investasi BodongMassa Aksi Demo RUU Pilkada Geruduk DPRSembilan Mahasiswa Indonesia Penerima Beasiswa Taiwan ICDF Terima Arahan dari Kepala TETOUsai Bebas Jessica Datangi Kejari Jaktim, Ada Apa?