Said Didu Diperiksa Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Jakarta, Gempita.co – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, terkait dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang dituduhkan kepada mantan sekretaris BUMN, SD (Said Sidu),” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ahmad menerangkan, Said Didu telah menghadiri pemeriksaan di Dit Tipid Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB. Hingga saat ini masih diperiksa.

“Kami sampaikan benar pada hari ini 15 Mei 2020 SD didampingi oleh pengacaranya, Elvis telah datang memenuhi panggilan kedua, yang mestinya panggilan kedua datang pada tanggal 11 Mei kemarin, di mana ada panggilan pertama tidak hadir 4 Mei dengan alasan PSBB,” jelas Ahmad.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali