Sempat Alot, DPRD Gunungsitoli Didesak Tolak Pengesahan Omnibus Law

Ratusan masa dari organisasi mahasiswa cipayung yang terdiri dari (GMNI, PMKRI, GMKI) unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2020) siang, / foto : istimewa

Gunungsitoli, Gempita.co – Aksi unjuk rasa ratusan organisasi mahasiswa cipayung yang terdiri dari (GMNI, PMKRI, GMKI) dalam menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, diwarnai perdebatan antara mahasiswa dengan dua orang anggota DPRD yang menerima pendemo. Jumat (9/10/2020)

Walau akhirnya situasi kembali kondusif, ketegangan itu dipicu atas absennya mayoritas Pimpinan DPRD beserta Anggota DPRD lainnya alias tidak masuk kantor.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Para pimpinan dewan sedang tugas luar, jadi tinggal kami yang ada dikantor dan menerima para adik – adik mahasiswa tersebut”, Ucap Anggota DPRD Kota Gunungsitoli ,Trimen Vebrianto Harefa) kepada wartawan.

Pasca pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Karya atau Omnibus Law oleh Senayan DPR, Melahirkan beragam protes dari beberapa aktivis mahasiswa Nias.

Dalam aksi yang melakukan itu, massa aksi meminta DPRD Kota Gunungsitoli untuk menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) kepada Presiden Jokowi dan lembaga DPR-RI, karena dinilai lebih berpihak pada kapitalis juga investor dibanding rakyat buruh dan tani.

“Kami datang kesini menyampaikan aspirasi melalui DPRD bahwa kami menolak pengesahan Omnibus Law dan meminta Presiden untuk tidak menandatangani UU tersebut”, Ucap Salah seorang penanggung jawab aksi yang juga Ketua GMNI Cabang Gunungsitoli (Joko Puryanto Mendrofa) Kepada wartawan disela-sela aksi demo, Jumat (9/10)

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan demonstrasi yang lebih besar jika lembaga DPRD Kota Gunungsitoli tidak menyampaikan aspirasi masyarakat ini ke DPR-RI dan Istana Negara.

“Kami kecewa karena semua para Pimpinan Dewan tidak masuk kantor hari ini. Walau kami hanya diterima sejumlah Anggota Dewan, Kami menunggu iktikad baik DPRD Kota Gunungsitoli untuk meneruskan aspirasi kami secara resmi”, tegas Joko

Pantauan dilapangan, Pendemo menyerahkan surat pernyataan sikapnya yang diterima secara resmi oleh Sekretaris DPRD dengan disaksikan oleh beberapa orang Anggota DPRD.

Usai menyampaikan aspirasinya, Mahasiswa itu membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan dari pihak Kepolisian.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali