Simak yuk Dinamika Pemerintah Menghadapi Varian-Varian Baru Covid-19

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Ingat Virus SARS-CoV-2 Merebak di Wuhan Akhir 2019, Simak Dinamika Pemerintah Menghadapi Varian-Varian Baru Covid-19

Gempita.co- Sampai hari ini, Kamis (23/9), pemerintah masih terus melakukan upaya penanganan pengendalian pandemi terutama menghadapi varian-varian baru dalam beberapa bulan terakhir. Dinamika penanganan memberikan tantangan besar dalam mengakhiri pandemi menjadi endemi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Jika melihat ke belakang, perjalanan penanganan Covid-19 di Indonesia telah dilakukan sejak virus SARS-CoV-2 merebak di Wuhan, Cina jelang akhir tahun 2019.

Pengalaman penanganan Covid-19 itu dibagikan oleh Inspektur Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tetty Saragih saat menjadi pembicara kunci dalam webinar Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indoensia (AAIPI), Kamis (23/9).

Tetty Saragih menyampaikan bahwa perjalanan penanganan Covid-19 yang dilakukan BNPB dan kementeran-lembaga terkait, dimulai sejak pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Cina awal tahun 2020 lalu.

“Penanganan Covid-19 di Indonesia sudah berjalan sejak awal tahun 2020, Pemerintah Indonesia memulangkan 243 WNI dari Wuhan, Cina tanggal 2 Februari 2020, yang merupakan kontribusi awal BNPB bersama TNI menangani Pandemi Covid-19,” urai Tetty, Kamis (23/9).

Pada tanggal 28 Februari 2020, lanjut Tetty, Pemerintah Indonesia menyediakan fasilitas karantina bagi 69 WNI awak kapal Diamond Princess dan World Dream di Pulau Sebaru, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Setelah World Health Organization (WHO) mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. Pemerintah Indonesia merespons dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selanjutnya Perpres Nomor 7/2020 tersebut dilebur ke dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melalui Perpres 82/2020. Gugus Tugas pun berganti nama menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang tetap diketuai oleh Kepala BNPB.

“Satgas Penanganan Covid-19 di tahun 2020 mempunyai target menekan laju kasus, peningkatan jumlah testing harian, memperkuat pelacakan kontak erat, menjamin ketersediaan APD, reagen dan PCR, meningkatkan disiplin protokol kesehatan melalui perubahan perilaku, meningkatkan interoperabilitas data, sosialisasi dan edukasi yang masif serta melindungi kelompok rentan,” beber Tetty dalam webinar AAIPI.

Memasuki tahun 2021 kebijakan pemerintah berubah sebelumnya melakukan penanganan Covid-19 menjadi pengendalian. “Tujuannya kita bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi,” katanya.

Kemudian kebijakan utama pemerintah bergeser dari penanganan menjadi pengendalian Covid-19. Mengubah situasi pandemi menjadi epidemi dan akhirnya menjadi endemi.

“Kita bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dan masyarakat produktif aman Covid-19. Diawali dari upaya pencegahan penularan, yang dilakukan dengan jalan skrining berlapis mulai dari pembatasan mobilitas dari luar negeri, dalam negeri, hingga melalui PPKM Mikro, selain itu tetap disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi,” terang Tetty.

Dalam penguatan disiplin protokol kesehatan, BNPB bersama Satgas Penanganan Covid-19 memberikan dukungan paket masker dan bantuan hand-sanitizer, baik melalui posko PPKM mikro maupun langsung ke komunitas-komunitas.

“Untuk penguatan disiplin masyarakat, BNPB saat ini melakukan Gerakan Mobil Masker Untuk Masyarakat yang langsung membagikan masker di pusat-pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, tempat ibadah, terminal dan stasiun-stasiun. Total masker yang sudah dibagikan BNPB maupun Satgas dari 3 Juli 2021 (awal PPKM darurat) hingga 20 September 2021 sebanyak 17.2 juta lembar masker,” ujarnya.

Tak hanya itu, upaya pencegahan dilakukan, BNPB mendukung penyediaan prasarana dan operasional fasilitasi isolasi terpusat (Isoter), penguatan pelacakan kontak melalui dukungan relawan tracer digital, serta penguatan personel pemulasaran jenazah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali