Tangerang, Gempita.co-Proyek revitalisasi Situ Cipondoh di Kota Tangerang hingga kini masih tak jelas progresnya.
Proyek yang digarap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ini sampai sekarang masih belum juga berjalan kembali alias mangkrak, hingga Selasa (22/12/2020).
Walau urugan tanah di bibir Situ yang disoal dan diakui sebagai sumber masalah sehingga distop Gubernur Banten Wahidin Halim terlihat dikeruk kembali. Atas kondisi itulah, banyak kalangan masyarakat akhirnya mempertanyakan kejelasan proyek dari APBD Banten senilai Rp 8,6 miliar ini.
Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (Gabpkin) Kota Tangerang Hendri Zein mengakui dari awal proyek revitalisasi ini tidak menjadi prioritas. Karena tidak terlalu mendesak untuk dilakukan di Tahun 2020 ini. “Apalagi masih dalam kondisi pandemi covid 19,” ujar Hendri saat dimintai tanggapannya.
Dimana, kata dia, Pemprov Banten pun banyak melakukan rasionalisasi anggaran dalam APBD Tahun 2020. “Kalau mau prioritas, Pemprov Banten melakukan pembangunan jalan atau jembatan ketimbang revitalisasi Situ. Terbukti akhirnya proyek ini terancam mangkrak,” paparnya.
Bahkan, Hendri menyinggung bila ketidakjelasan proyek itu pun dapat menimbulkan pelanggaran hukum nantinya. “Karena adanya kerugian terhadap uang negara (dalam hal ini APBD),” pungkasnya.
Sayangnya, pihak Pemprov Banten sejauh ini masih terkesan tertutup dalam persoalan ini. Hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Moch. Tranggono belum merespon atau pun menjawab konfirmasi yang dilayangkan.