Soal Mafia Tanah, Begini Penjelasan Menteri Sofyan Djalil

Jakarta, Gempita.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil pun angkat bicara mengenai maraknya kasus mafia tanah.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu malam (01/12/2021), dia mengatakan bahwa kasus mafia tanah makin marak akhir-akhir ini karena pihaknya sedang memerangi mafia tanah, sehingga membuat banyak kasus ini muncul di publik.

Bacaan Lainnya

“Banyak (kasus) 2016 dan sebelumnya selama ini gak jadi perhatian publik,” ungkapnya, Rabu (01/12/2021).

Dengan makin banyak kasus yang tampil, maka menurutnya akan membuat masyarakat lebih berhati-hati. Pasalnya, jika sudah menjadi korban mafia tanah, maka akan rumit menyelesaikan masalahnya.

“Pergi ke Polda belum selesai, juga dengan tampil seperti ini masyarakat dengar, dan kantor saya akan perhatikan secara serius,” lanjutnya.

Dia mengimbau agar sertifikat menjadi bentuk kepemilikan tanah harus dijaga dengan baik. Dia mencontohkan, kasus yang kerap terjadi dalam kasus mafia tanah adalah jual beli dengan orang yang kurang dikenal.

Setelah memberikan uang muka, si oknum mafia tanah ini akan meminjam sertifikat tanah milik penjual untuk melakukan pengecekan. Akan tetapi, sertifikat yang dikembalikan ke pemilik tanah adalah sertifikat palsu, dan pelaku membaliknamakan sertifikat aslinya.

“Mungkin kasih uang Rp 100-200 juta. Minta pinjam sertifikat, cek sertifikat kemudian dipalsukan, dengan demikian dikembalikan lagi sertifikat, padahal palsu,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, banyak orang yang ahli dalam pemalsuan sertifikat, sehingga mata rantai ini menurutnya perlu untuk dikejar.

Dia meminta agar masyarakat yang mau menjual tanah dan tidak kenal dengan pembelinya agar menggunakan agen properti yang bonafide.

Pos terkait