Soal Pengiriman Senjata ke Ukraina, Menlu Rusia: NATO Hadapi Bahaya!

Gempita co – Pengiriman senjata ke Ukraina, dianggap Rusia berbahaya dan NATO akan menghadapi bahaya itu di masa mendatang.

Hal itu dikatakan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Viktorovich Lavrov usai bertemu dengan timpalannya dari Ukraina, Dmytro Ivanovych Kuleba di Antalya, Turki pada hari Kamis (10/3/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menlu Rusia dan Ukraina bertemu di Antalya pada hari Kamis untuk berdialog mengenai konflik kedua negara. Ini adalah pertemuan pertama sejak meletusnya perang di Ukraina.

“Barat –dengan memasok senjata ke Ukraina– juga akan menghadapi bahaya pada tahun-tahun mendatang,” kata Lavrov ketika mengkritik dukungan senjata yang diberikan negara-negara Barat kepada Ukraina, seperti dikutip IRNA.

Menurutnya, Rusia ingin Ukraina menjadi negara yang netral. Lavrov mengatakan, kami menginginkan Ukraina yang bersahabat dan dilucuti senjatanya, yang tidak menimbulkan ancaman bagi Rusia.

Menlu Rusia juga mengkritik keras sanksi Barat terhadap negaranya. Dia menuturkan, Rusia tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk menjadi independen dari Barat dan akan bertahan dalam krisis ini.

“Kami berharap pembicaraan antara delegasi Rusia dan Ukraina di Belarusia (Belarus) akan serius dan hasilnya akan menjadi bagian dari solusi komprehensif untuk krisis Ukraina,” pungkasnya.

Sementara itu, Menlu Ukraina pada konferensi pers hari Kamis setelah pertemuan tripartit di Antalya mengatakan bahwa dialog hari ini tidak mengalami kemajuan.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah Rusia telah memperingatkan tentang perluasan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO di Eropa Timur, dan Moskow menawarkan jaminan keamanan kepada AS dan NATO, namun usulan ini ditolak.

Bersamaan dengan permintaan berulang Ukraina untuk bergabung dengan NATO agar menerima bantuan jutaan dolar dari Barat, serangan militer Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari 2022 atas perintah Presiden Rusia Vladimir Putin.

Sumber: anadolu agency

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali