Sri Mulyani Ajak Mahfud MD Duet, Meng-clear-kan Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Gempita.co – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD diajak duet Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, untuk meng-clear-kan aliran dana mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD mencurigai adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pergerakan uang mencurigakan tersebut, dari kurun waktu 2009 sampai 2023. Dari kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan dan melibatkan 460 orang.

“Untuk bisa meng-clear-kan, apa kan sebetulnya Ini masalahnya dimana, siapa, dan saya berjanji akan sama Pak Mahmud. Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin aku senang, kita bersihin,” kata Sri Mulyani dikutip dari keterangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Setiap tahun PPATK kata Sri Mulyani memang rutin mengirimkan informasi yang disebut transaksi material. Dari 2009 sampai 2023 Kementerian Keuangan telah menerima 196 surat dari PPATK terkait transaksi mencurigakan tersebut.

“Sebagian yang sudah kita sampai follow up yang dilakukan Itjen (Inspektorat Jenderal) ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti dilakukan hukum disiplin, ada yang sudah dicopot, atau dikeluarkan, itu semuanya ada statusnya,” tutur Sri Mulyani.

Dari surat-surat yang masuk, dan sudah di respons, Sri Mulyani berujar, PPATK menganggap masih ada 70 surat perlu Kementerian Keuangan berikan keterangan tambahan. Kendati begitu, Sri Mulyani menekankan, surat-surat informasi itu tak ada satupun yang berbicara angka, meski tebalnya sebanyak 36 lembar.

“Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu,” tegas Sri Mulyani dikutip Suaracom.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali