Catat! Lampaui Target, Penerimaan Pajak Capai Rp1.580 Triliun

Tarif Pajak Hiburan
Ilustrasi

Gempita.co – Per Selasa 6 Desember 2022, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.580 triliun telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini, yaitu Rp1.485 triliun.

“Tahun ini sudah hampir Rp1.600 triliun yang Saya dapat hari ini. Rp1.580 triliun kalau tidak salah,” jelas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo, dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia DJP Tahun 2022 di Jakarta, Selasa, dikutip Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebelumnya, pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 menetapkan target penerimaan pajak 2022 mencapai Rp1.485 triliun. Hal ini berarti realisasi Rp1.580 triliun sudah melampaui target.

Suryo merasa optimistis jika penerimaan pajak tahun ini akan mencapai target mengingat kinerjanya semakin baik ditambah pemulihan ekonomi yang semakin terakselerasi.

Bahkan realisasi penerimaan pajak sudah sangat positif hingga akhir Oktober 2022 yaitu mencapai Rp1.448,2 triliun atau 97,5 persen dari target yang berarti pemerintah masih mempunyai waktu dua bulan untuk mengejar kekurangan 2,5 persen.

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga akhir triwulan III-2022 tersebut dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif.

Kemudian juga didorong oleh adanya basis yang cukup rendah pada tahun lalu meski sebenarnya penerimaan pajak sudah berkinerja positif sejak April 2021 setelah tertekan pada 2020.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali