Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Mencapai Rp1.699,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Pemerintah Tambah Anggaran Jadi Rp 695,2 Triliun. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Pendapatan negara per November 2021 telah mencapai Rp1.699,4 triliun atau 97,5 persen terhadap target APBN 2021.

Realisasi tersebut tumbuh 18,2 persen secara tahunan (yoy). Capaian ini ditopang dari peningkatan penerimaan perpajakan, Kepabeanan dan Cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bacaan Lainnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga akhir November 2021 mencapai Rp1.082,6 triliun atau tumbuh 17 persen secara tahunan (yoy).

Sementara penerimaan Kepabeanan dan Cukai tercatat sebesar Rp232,3 triliun atau sebesar 108,1 persen terhadap target pada APBN 2021, atau tumbuh 26,6 persen secara tahunan.

“Yang paling kita lihat sebagai indikator pemulihan ekonomi adalah PPN yang tumbuh 19,8 persen. Ini karena aktivitas ekonomi yang nampaknya mengalami peningkatan tinggi setelah kita bisa menangani COVID-19 varian Delta,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Selasa (22/12).

Sri Mulyani melanjutkan untuk penerimaan PNBP mencapai Rp382,5 triliun atau 128,3 persen dari target, sejalan dengan kenaikan harga komoditas migas, minerba, dan minyak sawit (CPO).

Kendati demikian, belanja negara hingga November 2021 telah mencapai Rp2.310,4 triliun atau defisit Rp611 triliun. Defisit tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp885,1 triliun.

Pos terkait