Staf Ahli Kapolri Diduga Terlibat, Kapolri : Kalau Ditemukan Pidana, akan Diproses!

Gempita.co – Keterlibatan Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik Fahmi Alamsyah dikaitkan dengan skenario kasus ‘polisi tembak polisi’ di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, terus didalami Polri.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan, ia akan mendalami sejauh apa keterlibatan Fahmi yang menjabat staf ahli sejak awal 2020 di era Kapolri Jenderal Idham Azis itu.

Bacaan Lainnya

“Kalau ditemukan pidana, tentunya akan diproses,” kata Sigit kepada wartawan, Rabu (10/8).

Fahmi Alamsyah diketahui sudah mengundurkan diri sebagai Staf Ahli Kapolri.

“Sudah dapat info dari Korsahli, betul yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu siang.

Kepada wartawan, Fahmi juga memastikan tidak membantu menyusun skenario pembunuhan Brigadir Yosua. Ia mengakui dihubungi Sambo pada Minggu (10/7) karena kasus tewasnya Yosua mulai dipertanyakan media di Jambi. Ia mengaku diminta Sambo untuk membuatkan poin-poin keterangan tertulis soal kejadian untuk kepentingan rilis.

Ia kemudian membuat draf sesuai cerita versi Ferdy Sambo. “Karena ini isunya sensitif,” ia menambahkan.

Fahmi membantah membantu menyusun skenario ‘tembak-menembak’. “Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media,” ia menjelaskan.

Berdasar informasi yang beredar, Fahmi termasuk orang pertama yang diberitahu tentang kematian Yosua. Fahmi dihubungi Sambo pada Jumat malam setelah kejadian.

Esok harinya, Fahmi menyambangi Ferdy Sambo. Ia menyusun kronologis kamatian Brigadir Yosua yang dikirim lewat WhatsApp Ferdy Sambo.

Sambo yang kini berstatus tersangka otak di balik pembunuhan berencana Yosua, kemudian mengedit draft kronologis, termasuk penambahan tudingan pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi.

*Berbagai Sumber

Pos terkait