Tangerang, Gempita.co – Wilayah Tangerang Raya kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, tiga wilayah tersebut serentak memperpanjang PSBB karena meningkatnya kasus Covid-19 yang signifikan.
“Keputusannya penerapan PSBB kembali diperpanjang dan memang akan diperpanjang terus oleh Gubernur Banten,” ucap Zaki saat dihubungi, Minggu (21/9/2020).
Ia meneruskan perpanjangan penerapan PSBB itu akan dilakukan selama 14 hari ke depan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan revisi pada surat edaran perihal pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Dalam penerapan ini, ada beberapa aturan atau poin yang diubah, dan itu ada dalam surat edaran,” ujar Zaki.
Dari data yang didapatkan, pada Surat Edaran Nomor 443.2/2790-KSD/2020, terdapat empat hal yang harus disesuaikan dalam kondisi saat ini.