Terduga Teroris Pimpinan Jamaah Islamiyah di Banten, Diciduk Densus 88 Anti-Teror Polri

Ilustrasi Densus 88 (Istimewa/AP)

Banten, Gempita.co – Terduga teroris pimpinan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lebak, Banten, diciduk Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan terduga teroris yang ditangkap ialah Ahmad Zaini alias Ahyar alias Epson.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ahmad Zaini yang juga merupakan ketua Qoid Qodimah JI ditangkap pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB.

“Giat (penangkapan) ini dalam rangka pencegahan,” kata Edy melalui keterangan tertulis, Senin.

Densus 88 juga mengamankan anak dan istri dari Zaini karena berada di tempat yang sama saat penangkapan.

Edy menuturkan setidaknya ada 10 barang bukti yang diamankan di antaranya ponsel, dokumen identitas, dan kartu SIM seluler.

Densus 88 sebelumnya juga menangkap enam terduga teroris pada 6-7 November 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan empat orang di antaranya ditangkap di Lampung dan merupakan bagian dari kelompok JI.

Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Sumatra Barat dan Batam, Kepulauan Riau karena diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sumber: Anadolu Agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali