Terungkap! Kasus Pembunuhan Perempuan, Mayatnya Dibuang di Jalan

Jakarta, Gempita.co – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dibuang di jalan.

Kasus pembunuhan perempuan dan mayatnya dibuang terjadi di Apartemen The Mansion Bougenville Tower Emerald, Jalan Trembesi, Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Korban pembunuhan bernama Jersy Sutanto yang dilakukan oleh sang pacar.

Pembunuhan perempuan bertato tulisan ‘trust love him’ ini terjadi pada Selasa (11/10) dan mayatnya ditemukan pada Jumat (14/10) di saluran got di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Pelaku diketahui pacar korban bernama Hendrik. Polisi telah menangkap Isak alias Tomi (27), yang merupakan petugas keamanan alias satpam.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan Tomi dihubungi oleh Hendrik dan diminta datang ke apartemen. Saat Tomi tiba, ia mencium bau busuk dan melihat mayat seorang wanita di atas kasur dengan muka tertutup handuk.

“Tersangka Hendrik meminta tolong kepada tersangka Tomi untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp10 juta,” kata Hengki dalam keterangannya, Minggu (23/10) sore.

Kedua tersangka menggotong jasad korban ke parkiran melalui pintu exit/ tangga darurat. Menggunakan Mobil Toyota Veloz warna putih dengan nopol B-2300-UZT mereka berputar-putar mencari lokasi yang tepat untuk membuang jasad korban.

Mereka kemudian membuangnya ke got di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, kasus serupa dilakukan Christian Rudolf Tobing. Eks pendeta muda itu membunuh rekan perempuan bernama Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) di apartemennya.

Jasad korban dimasukan ke plastik. Rudolf membawa jasad dengan troli turun lift. Dari rekaman CCTV tampak Rudolf tersenyum sambil mendorong troli berisi mayat.

Setelah dipindahkan ke mobil, Rudolf kemudian membuang jasad temannya itu ke kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi, pada Senin (17/1). Para tersangka telah berhasil ditangkap polisi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali