Terungkap Mesin SJ182 Rusak, Komisi V DPR Minta Sriwijaya Air Tanggung Jawab

Foto: dok.Humas Ditjen PSDKP

Jakarta, Gempita.co- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi NasDem, Syarief Alkadrie menanggapi temuan KNKT soal kerusakan pada tuas pengatur tenaga mesin atau autothrottle Sriwijaya Air SJ182, dengan nomor registrasi PK-CLC yang jatuh di Kepulauan Seribu. Syarief menilai maskapai hingga pemberi regulasi harus bertanggung jawab terkait ini.
“Iya saya kira ini kan yang harus kita pelajari dan menjadi evaluasi kita, karena kalau terjadi kerusakan seperti itu seharusnya sebelumnya pasti ada, sudah sampai terjadi fatal itu sebelumnya pasti ada rentetan itu yang harus kita ketahui, makanya untuk itu kan tidak mungkin tuh biasanya langsung rusak, tapi mungkin sudah terjadi,” kata Syarief saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Syarief menilai dugaan selama ini adanya kerusakan pesawat Sriwijaya Air SJ182 itu sebelum terbang ke Pontianak ternyata benar. Karena itu, dia berharap seharusnya pemegang regulasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan pengawasan lebih ketat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Artinya bahwa pemegang regulasi ini kita harapkan gimana untuk pengawasan secara ketat di dalam operasinya penerbangan ini, artinya sudut per sudut baik maintenance, berapa jam terbang harus sudah overhall, lalu persiapan pada saat penerbangan apakah semua komponen persyaratan itu sudah terpenuhi termasuk fasilitas pesawat itu, termasuk SDM-nya pada saat itu fit atau tidak saat terbang, itu semua kan harus selalu diawasi,” ucapnya.

“Ke depan tidak lagi lah, kita minta tidak lagi hal hal seperti ini, artinya sekecil mungkin pun kita sudah harus antisipasi, masalah yang lain itu kan ketentuan yang maha kuasa, tapi secara deteksi manusia, segala sesuatu memenuhi, termasuk jangka waktu pesawat harus jadi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali