Tim Forensik: Ada Kekerasan Benda Tumpul Pada Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung

Istimewa

Gempita.co-Tm Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung melakukan autopsi terhadap jenazah kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, Jumat(7/10/22).

“Bertepatan dengan rekonstruksi, Tim Forensik Polda Lampung juga melakukan autopsi secara scientific investigation crime. Hal ini kita lakukan untuk mengetahui luka-luka yang ada di bagian tubuh para korban,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Sabtu (8/10/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pandra menjelaskan dalam autopsi tersebut, ada sejumlah luka yang berada di tubuh ke 5 korban yang menunjukkan kekerasan dengan menggunakan benda tumpul dan mengakibatkan kematian.

Sebelumnya, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung beberapa hari lalu.

Kedua tersangka tersebut berinisial DW (17) dan E (50) yang merupakan anak dan ayah kandung warga Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan. Kedua tersangka ditangkap pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Sukajaya, Desa, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali