Tim Gugus Tugas Akan Lakukan Rapid Test ke Masyarakat Pamijahan

Tes massal Covid-19 tersebut diperuntukkan bagi pihak penyelenggara dan tamu undangan yang hadir dalam pesta khitan tersebut/foto: Humas Pemprov Jawa Barat

Bogor, Gempita.co – Berkumpulnya masyarakat di Pamijahan, Kabupaten Bogor saat penyanyi dangdut Rhoma Irama mentas telah berkembang menjadi sebuah kekhawatiran penularan Covid-19.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bogor berencana akan mengadakan rapid tes massal kepada masyarakat di sana.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Disiapkan 500 alat tes (rapid dan swab),” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Tes massal Covid-19 itu, katanya, diperuntukkan bagi pihak penyelenggara dan tamu undangan yang hadir dalam pesta khitan tersebut.

“Tes nanti untuk penyelenggara, tamu yang hadir yang mengisi buku tamu dan juga yang lainnya,” ungkap Syarifah.

Tes tersebut akan berlangsung pada pekan depan yang mengacu pada masa inkubasi Covid-19. Berarti dilakukan setelah 10 hari semenjak digelarnya pesta.

“Secara medis akan diambil tes dalam masa inkubasi 10 hari. Mungkin sekitar hari Senin atau Selasa,” pungkas Syarifah.

Diketahui, Raja Dangdut Rhoma Irama menghadiri pesta khitan salah satu warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor menjelang akhir Juni lalu.

Dalam acara yang juga dihadiri beberapa artis tersebut, Rhoma sempat menyanyikan beberapa lagu.

Pemkab Bogor dan kepolisian sebelumnya sudah melarang untuk diadakan pesta hiburan karena akan mengundang massa.

Terlebih, wilayah Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Pamijahan termasuk zona merah Covid-19 dan bahkan saat itu masih berlaku aturan PSBB.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali