Gempita.co – Polisi gadungan berpangkat ‘komjen’ diciduk Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Pria bernama Yusuf Daiman (58) ini diciduk setelah diduga menipu perempuan inisial I (34) di Jakarta Timur.
Yusuf Daiman memakai seragam dinas Polri saat diamankan polisi. Dia tampak mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) dengan pangkat bintang tiga di kedua pundaknya.
Polisi memastikan Yusuf merupakan polisi gadungan. Dia tidak bisa menunjukkan bukti resmi sebagai anggota kepolisian.
“Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Bukan hanya itu, Yusuf diketahui melakukan penipuan. Kasus penipuan hingga polisi gadungan itu kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.
Tipu Perempuan Rp 1 Miliar
Aksi polisi gadungan Yusuf Daiman ternyata telah merugikan seorang warga berinisial I. Kepada polisi, korban mengaku telah ditipu oleh Yusuf hingga Rp 1 miliar.
Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ,” terang Kompol Suyud.
Suyud belum membeberkan pekerjaan asli dari pria mengaku polisi berpangkat Komjen tersebut. Kasus itu telah diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya