Tragedi Kanjuruhan, Dinas PPPA Kota Malang: Lapor! Keluarga yang Kehilangan Anak

Gempita.co – Keluarga yang kehilangan anak-anaknya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dihimbau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melapor ke Dinas PPPA Kota Malang.

“Diimbau yang kehilangan anggota keluarganya, termasuk anak-anak yang menonton atau ada di sekitar tempat kejadian agar melapor dan menginformasikan data anak atau keluarganya yang hilang,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Minggu 2 Oktober 2022, dikutip Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut dia, ada beberapa anak yang menjadi korban insiden berdarah itu, belum diketahui identitasnya.

Nahar mengatakan hingga saat ini, sedikitnya ada 17 anak yang meninggal dan tujuh anak mengalami luka-luka.

“Data yang masuk, 17 anak meninggal dan tujuh dirawat, tapi kemungkinan bisa bertambah,” kata Nahar.

Anak-anak yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut kebanyakan berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun.

Pihaknya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kota Malang masih terus memastikan jumlah anak yang meninggal serta korban luka-luka yang memerlukan perawatan fisik dan psikis lanjutan.

“Kami terus memastikan data berapa anak yang meninggal, yang luka dan perlu perawatan fisik dan psikis lanjutan,” katanya.

Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi berdarah usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali