Usai Diperiksa KPK Selama 10 Jam, Menhub Budi Karya Bungkam

Gempita.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (26/7/2023), telah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi selama 10 jam.

Dikutip dari RRI, Budi tiba pada pukul 07.25 WIB dan rampung sekitar pukul 17.31 WIB.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Saat keluar tak banyak yang dikatakan Budi usai keluar dari gedung ACLC KPK. “Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” kata Budi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Budi mengatakan, tak bisa menjelaskan materi apa saja yang didalami penyidik terhadap dirinya. “Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa terimakasih,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

“Jadi kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di gedung KPK C1,” kata plt jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan Rabu (26/7/2023).

KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,823 miliar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali