Bangkok, Gempita.co – Meskipun Covid-19 masih terus melanda, Thailand justru mengundang para turis dari negara manapun untuk mengunjungi negaranya.
Bangkok Post melaporkan, para turis bisa menggunakan program Visa Turis Khusus (STV) dengan yang kebijakannya sudah diubah.
“Meski Thailand membuka pintu masuk, wisatawan masih harus mematuhi karantina wajib selama 14 hari di Thailand,” kata Wakil Juru bicara pemerintah Rachada Dhnadirek.
Pelonggaran kebijakan ini diberlakukan untuk menopang industri pariwisata yang sedang jatuh.
STV sebelumnya hanya tersedia untuk orang-orang dari negara-negara berisiko rendah.
Namun program itu tak membuat jumlah kunjungan turis asing ke Thailand naik.
Sejak diluncurkan Oktober lalu, hanya 825 orang dari 29 negara dan enam kapal pesiar mewah yang memanfaatkan fasilitas itu.
Thailand sejauh ini mencatat infeksi Covid-19 lebih dari 4.100 kasus dengan 60 kematian.
Pemerintah Thailand juga telah memperpanjang masa tinggal bagi pengunjung kapal pesiar yang memegang STV selama 30 hari lagi atau total 60 hari.
Sementara itu, Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha mengklaim Thailand tidak mengalami gelombang kedua pandemi atau menghadapi tantangan penyebaran super, seperti yang dikabarkan.
Yang benar adalah bahwa sekelompok kecil orang Thailand yang terinfeksi telah secara ilegal menyelinap kembali ke negara itu.
Chan-o-cha mendesak orang-orang untuk tidak panik karena hanya akan memperburuk situasi.
Seperti laporan yang diterimanya, sejumlah besar pemesanan hotel telah dibatalkan dalam beberapa pekan terakhir akibat laporan media tentang potensi meluasnya penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Chakrarat Pittayawonganon dari Departemen Pengendalian Penyakit mengungkapkan di antara mereka yang sekarang dirawat karena Covid-19 adalah empat petugas kesehatan yang terinfeksi di fasilitas karantina negara alternatif dan rumah sakit swasta di Bangkok.
Infeksi mereka akhirnya mendorong penyelidikan tentang bagaimana petugas kesehatan bisa tertular virus dan apakah itu kesalahan mereka sendiri atau penyebab lain.
Sumber: Bangkok Post/anadolu agency