Gempita.co – Potongan video dari kanal YouTube bertajuk ‘Ngobat’ itu kini viral. Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin bahkan telah melaporkan candaan itu ke Bareskrim Polri pada Jumat kemarin.
Budayawan Sunda Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.
“Miras, kan minuman Rasulullah,” kata Budi dalam video lawas yang diunggah pada 2016. Bersama Budi, ada komedian Sule dan Mang Saswi.
Novel menegaskan dalam agama Islam, minuman keras adalah sesuatu yang sangat dilarang baik dalam Alquran maupun hadis Rasullulah.
“Akan tetapi Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (miras),” kata Novel sebagaimana dikutip dari WLD Chanel, melalui Publicanews, Sabtu (19/11).
Novel juga menjelaskan bahwa selain Budi Dalton, telah dilaporkan komedian Sule dan Mang Saswi karena ikut tertawa dalam candaan yang dinilai kebablasan itu.
Pada 2016, Budi Dalton sebenarnya telah meminta maaf atas ungkapan mengenai miras tersebut. Ia mendatangi tokoh agama Islam di Jawa Barat.
Budi Dalton diperkarakan atas dugaan penodaan agama melalui informasi eletronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).