Wuuiihh…Thailand Bergolak Lagi, ‘Demam Demo’ Myanmar Menular?

Bangkok, Gempita.co – Ratusan demonstran berkumpul di kota Bangkok pada Sabtu (6/3) malam waktu setempat untuk menuntut pihak berwenang membebaskan beberapa pemimpin protes.

“Bebaskan teman kami,” teriak para pengunjuk rasa ketika mereka berkumpul di depan pengadilan pidana yang dikelilingi kawat beduri,” melansir Reuters, Minggu, 7 Maret 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebuah gerakan protes yang dipimpin generasi muda bermunculan pada tahun lalu, mendesak pengunduran diri Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha dan menyerukan reformasi monarki. Pengadilan Thailand belum lama ini menolak permintaan jaminan untuk beberapa pemimpin protes yang dipenjara.

“Hapus 112,” kata para demonstran mengacu pada hukum lese majeste di Thailand. Pasal 112 dalam hukum pidana Thailand memiliki arti melarang siapa pun yang menghina atau mencemarkan nama baik raja.

Lese Majeste juga dianggap bagi sebagian orang dianggap sebagai ‘pasal pelindung’ anggota keluarga kerajaan. Sebagai catatan lese mejeste merupakan Undang-Undang untuk Jerat Aktivis Thailand yang melawan kerajaan.

Istana Kerajaan Thailand menolak mengomentari aksi demonstrasi yang kembali terjadi di Thailand. Namun, Perdana Menteri Prayuth dan pejabat pemerintah mengatakan bahwa kritik terhadap Raja Thailand dianggap melanggar hukum dan tidak pantas.

Pada Sabtu (6/3), aparat kepolisian memperingatkan pengunjuk rasa bahwa mereka berisiko ditangkap. Polisi juga mengancam akan menggunakan tindakan yang lebih keras jika pengunjuk rasa tidak patuh.

“Protes itu ilegal. Siapapun yang bergabung atau mengundang orang lain untuk bergabung, maka itu melanggar hukum,” kata Wakil Komisaris Biro Kepolisian Metropolitan Bangkok, Piya Tavichai, dalam konferensi pers.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali