Tercium  aroma Limbah, Keberadaan RPH Babi di Cengkareng Jadi Sorotan Dewan

Penelitian yang dilakukan ilmuwan di China berhasil mendeteksi adanya jenis baru virus Flu Babi yang dinamakan Virus G4/Foto: net

Jakarta, Genpita.co-Keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) Babi di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mendapat sorotan dewan. Sebab akibat bau limbah menyengat yang keluar dari RPH tersebut membuat kenyamanan warga terganggu.

Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI untuk memperbaiki sanitasi RPH tersebut. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPRD Jakarta Inggard Joshua, Jumat (27/11/2020) saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap pidato Gubernur DKI dalam rangka penyampaian rancangan Perda tentang APBD 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Berdasarkan peninjauan langsung kami ke RPH tersebut, sanitasinya kurang baik, harus yang sesuai dengan baku standard baku air limbah yang dibuang ke pemukiman warga,” ujarnya.

Menurut Inggard, masyarakat telah lama mengeluh dan sangat dirugikan karena bau limbah RPH yang menyengat. Dengan keberadaan RPH babi disana, masyarakat telah lama mengeluh dan sangat dirugikan karena bau limbah RPH yang menyengat.

“Fraksi Gerindra mengharapkan perbaikan sanitasi itu bisa dianggarkan dalam APBD 2021,” ungkapnya.

Dijelaskan Inggard, selain itu RPH ini baru selesai dibangun tiga tahun lalu. Namun, gedung dan mesinnya belum dapat digunakan untuk pemotongan. Sehingga, RPH Kapuk ini hanya dipakai untuk Karantina atau transit babi yang akan dipotong. Inggard pun menyebut, kemampuan RPH untuk pemotongan hewan setiap hari tidak lebih dari 200 ekor, sedangkan kebutuhan pasar mencapai 1.000 ekor per hari.

“Jadi sangat tidak logis untuk Jakarta, karenanya kami juga meminta pertimbangan agar RPH direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman,” tegasnya.

Disisi lain, Inggard juga menyoroti soal anggaran Belanja Tidak terduga yang dicadangkan kurang lebih Rp5 triliun. Salah satunya untuk penanggulangan Pandemi COVID-19. Pihaknya menyarankan untuk penyaluran bantuan warga terdampak COVD-19, mengganti skema pembagian sembako dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun 2021.

“Sehingga dapat dimonitor dengan baik oleh semua pemangku kepentingan.
Selain itu, BLT dimaksudkan untuk memberdayakan perekonomian rakyat sehingga warung-warung milik warga dapat berjalan perekonomiannya,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali