Surabaya, Gempita.co – Aksi koboi Brigadir ACA, anggota Polrestabes Surabaya yang meletuskan tembakan ke udara sebanyak dua kali saat cekcok dengan warga di Dusun Tambak Bulak, Tambak Rejo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, jadi sorotan.
Brigadir ACA melakukan aksi koboi itu di depan dua perempuan, satu di antaranya menggendong balita.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, Brigadir ACA sudah diamankan berikut senjata api (senpi) yang digunakan saat meletuskan tembakan seperti yang terekam di video CCTV.
“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sudah kita periksa secara internal Propam,” katanya kepada wartawan dikutip VIVA pada Kamis, 19 Mei 2022.
Hartoyo menyampaikan Brigadir ACA terancam sanksi tegas atas aksinya tersebut.
Dia berharap peristiwa itu menjadi koreksi bagi anggota Polri yang lain agar tidak menggunakan senpi di luar ketentuan yang sudah diatur.
“Terhadap yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin yang tegas. Artinya, tidak ada toleransi, kami juga tidak main-main, bahwa perilaku seperti itu tidak patut dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan Brigadir ACA bisa jadi secara spontan mengeluarkan pistol dan mengeluarkan tembakan ke udara karena situasi darurat. Sebab, saat itu istrinya akan melahirkan dan tengah pendarahan.
Namun, di tengah itu, Brigadir ACA terlibat kesalahpahaman dengan tetangga hingga cekcok dan mengeluarkan tembakan ke udara.
Meski demikian, Hartoyo menegaskan bahwa pemakaian senpi oleh personel Polri ada aturannya. Tidak di sembarang tempat dan kapan saja bisa menggunakan senpi. Ada SOP-nya.
Karena itu pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukan Brigadir ACA.