Pemprov DKI Penuhi Kebutuhan Warga yang Terdampak PSBB

Menjelang diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), kebutuhan warga akan dicukupi.(Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Menjelang diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga DKI Jakarta akan diberikan sembako.

Kebijakan PSBB tersebut efektif berlaku Jumat, 10 April 2020 itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona (covid-19)

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Insya Allah bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, sudah mulai dilaksanakan hari ini sudah 20.000 kepala keluarga,” katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

Anies mengungkapkan, sebanyak 1,25 juta kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sosial dengan bentuk paket kebutuhan pangan.

Bantuan tersebut akan disalurkan dengan metode ‘door-to-door’ yang didistribusikan langsung petugas Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya setiap minggu.

“Bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok,” ujar Anies.

Anies berharap masyarakat Jakarta dapat menaati penegakkan hukum PSBB dalam jangka waktu dua minggu setelah efektif diberlakukan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali