Barcelona Umumkan Pemecatan Xavi Hernandes

Barcelona pecat Xavi Hernandes
Xavi Hernandes (Dok.FC Barcelona)

Gempita.co – Xavi Hernandes resmi dipecat Barcelona sebagai pelatih kepala setelah menilai kinerja yang kurang baik di tim berjuluk ‘Blaugrana’ tersebut. Pada musim ini, Xavi hanya mampu menempati posisi kedua La Liga Spanyol dan dipastikan tanpa gelar.

Dilansir dari laman France24, Jumat (24/5/2024), meski sudah resmi dipecat, namun Xavi masih akan mendampingi Barcelona pada pekan terakhir Liga Spanyol, pada Minggu (26/5/2024) mendatang.

Bacaan Lainnya

“Presiden Barcelona Joan Laporta telah mengatakan kepada Xavi Hernandez bahwa dia tidak akan melanjutkan jabatan pelatih untuk musim 2024-25,” tulis pernyataan resmi klub.

“Barcelona ingin berterima kasih kepada Xavi atas pekerjaannya sebagai pelatih, yang menambah kariernya yang tak tertandingi sebagai pemain dan kapten tim utama, dan mendoakan yang terbaik untuknya di masa depan,” lanjut pernyataan tersebut.

Pemecatan ini cukup mengejutkan. Pasalnya, beberapa pekan lalu Xavi dilaporkan sepakat dengan Laporta untuk tetap menangani Barcelona musim depan.

Pada Januari lalu, Xavi mengatakan ia akan pergi pada akhir musim tetapi, setelah menunjukkan performa yang bagus.

Pada bulan April, ia dan Laporta sepakat bahwa dirinya akan bertahan untuk musim berikutnya, dengan kontraknya berakhir pada Juni 2025.

Namun, situasinya dengan cepat berubah ketika media Spanyol melaporkan Laporta marah dengan komentar Xavi yang menyatakan sulit bagi Barcelona untuk bersaing dengan Real Madrid dan tim elit Eropa lainnya lantaran Blaugrana tengah mengalami kesulitan finansial.

“Dalam beberapa hari mendatang, Barcelona akan mengungkap struktur kepelatihan baru untuk staf tim utama,” tulis pernyataan resmi klub.

Menurut beberapa laporan, pelatih asal Jerman Hansi Flick diyakini akan menjadi pelatih baru Barcelona pada musim depan.

Barcelona resmi menunjuk Xavi Hernandes sebagai pelatih pada Sabtu (6/11/2021) lalu. Legenda hidup Barcelona itu dikontrak Barca hingga Juni 2024.(red)

Pos terkait