Biadab! Gara-gara Digugat Cerai, Anak dan Istri Dibakar

Gempita.co – Gara-gara Menolak digugat cerai, Agus Suwarno Warga dukuh Ngaringan RT 6 RW 6 Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tega membakar isteri dan anaknya.

Anaknya, M Syarif Abdullah yang masih berusia 1 bulan meninggal dunia di rumah sakit karena mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya.

Dikutip dari elshinta.com, kejadian berawal saat Agus Suwarno (32) yang telah pisah ranjang datang ke rumah istrinya, Sulistyana (22). Saat itu ia diduga membujuk istrinya untuk tidak minta cerai. Kemudian terjadi cekcok.

Jamiah Sulastri, tetangga korban, mengaku mendengar suara gaduh dan minta tolong dari rumah korban. Kemudian tiba-tiba terlihat pula asap dari dalam kamar. Sejumlah tetangga berusaha masuk ke rumah korban tetapi dikunci dari dalam.

“Saat itu saya mendengar suara gaduh dari dalam rumah korban karena mendengar suara teriakan minta tolong tapi ternyata seluruh pintu terkunci dari dalam”, katanya, seperti dikutip kontributor Elshinta.com, Sutini, Sabtu (16/4).

Para tetangga kemudian mendobrak pintu rumah dan mendapati korban bersama bayinya yang bernama M Sarif Abdullah masih berusia 1 bulan mengalami luka bakar serta tidak sadarkan diri. Sedangkan Agus Suwarno berusaha kabur meninggalkan rumah tersebut.

Melihat kejadian ini Edi Kusmanto saksi lainnya membawa korban ke RSI Sunan Kudus untuk mendapatkan penanganan lebih intensif.

Humas RSUD Kudus Saiful Anas membenarkan pihaknya menerima rujukan pasien korban kebakaran dengan kondisi kritis. Sulistyana mengalami luka bakar 95 persen dan M Sarif Abdullah seorang bayi laki-laki meninggal dunia.

“Kami masih melakukan outopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban”, ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polsek Gebog. Untuk rumah korban telah digaris polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali