BPOM: 22 Produk Kopi Perkasa Dicampur Bahan Kimia Berbahaya

Gempita.co – Ada 22 Produk kopi perkasa yang positif mengandung sildenafil dan atau tadalafil.

Demikian hasil sampling dan pengujian selama 2 hari terhadap 56 produk kopi dalam kemasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Modus operandi baru yang dilakukan oleh pelaku usaha secara tidak bertanggung jawab, yaitu memproduksi dan mengedarkan produk kopi dalam kemasan yang dicampur bahan kimia obat (BKO) berupa sildenafil dan atau tadalafil.

Ke-22 produk dalam kemasan tersebut sengaja dicampur bahan kimia sildenafil dan atau tadalafil dan tidak terdaftar di Badan POM.

“Bahan kimia obat ini dapat menyebabkan sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark myocard, nyeri dada, denyut cepat (palpitasi), kehilangan potensi seks secara permanen dan kematian,” pengumuman Badan POM dalam rilisnya dikutip Times Indonesia.

Menurut Mayo Clinic, beberapa contoh obat kuat yang biasa diresepkan untuk menangani disfungsi ereksi meliputi:

• Sildenafil (merek dagang Viagra)
• Tadalafil (merek dagang Cialis)
• Vardenafil (merek dagang Levitra)
• Avanafil (merek dagang Stendra)
• Alprostadil (merek dagang Caverject)

Obat-obatan di atas bekerja dengan cara meningkatkan produksi senyawa kimia dalam tubuh yang dapat melemaskan otot-otot penis. Dengan demikian, aliran darah menuju penis menjadi lebih lancar dan penis lebih mudah berereksi dengan normal saat merespons rangsangan seksual.

Sayangnya, obat-obatan tersebut nyatanya masih bisa didapat tanpa resep dokter, sehingga banyak orang yang menyalahgunakannya. Padahal, obat kuat sebenarnya hanya bisa ditebus lewat resep dokter, khususnya bagi pria yang memiliki masalah disfungsi ereksi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali