BUMDes Menerima Alokasi Anggaran Dana Desa Sebesar Rp5,8 Triliun

Gempita.co – Sepanjang tahun 2015-2022, Dana Desa telah dialokasikan untuk modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp5,8 triliun.

Bertepatan dengan peringatan Hari BUMDes 2023, Mendes PDTT dalam sambutan mengatakan, Kemendes PDTT mencatat sebesar Rp1,8 triliun Pendapatan Asli Desa bersumber dari pembagian hasil keuntungan BUM Desa di 60.417 desa.

Hingga kini, disampaikan Mendes PDTT, sebesar Rp115 miliar lebih dana desa telah disertakan sebagai modal tambahan untuk BUMDesma Lkd.

Saat ini, lanjut dia, BUMDes telah dipercaya menjalankan kegiatan penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) yang kini mulai dijalankan BUMDes Tibubeneng, Kabupaten Badung.

“Langkah besar ini, segera diakselerasi oleh 41 BUMDes lain di Kabupaten Badung,” tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

“Perkembangannya semakin menggembirakan. Sampai 2 Februari 2023 sebanyak 763 telah berbadan hukum BUMDesma Lkd, sebanyak 169 sedang proses pendaftaran badan hukum BUMDesma Lkd,” paparnya seperti dikutip Antaranews.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali