Catat! Kasus Bunuh Diri di Indonesia Tertinggi Terjadi Tahun 2022

ilustrasi

Gempita.co – Diskusi “Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia,” Senin kemarin, terungkap tahun 2022 di Indonesia tercatat kasus bunuh diri tertinggi yaitu 898 kasus, sementara terendah pada tahun 2020 sebanyak 671 kasus.

“Jadi periode tahun 2017 sampai dengan Agustus 2023 ini terjadi 5.556 laporan kasus bunuh diri. Apabila kita ranking kasus bunuh diri yang terjadi periode tahun 2017 sampai dengan Agustus 2023 ini maka kasus bunuh diri tertinggi terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah yaitu sebanyak 2.156 kasus, sedangkan untuk wilayah hukum Polda paling rendah kasus bunuh dirinya adalah wilayah Polda Bangka Belitung yaitu sejumlah satu kasus,” papar Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto selaku Kepala Siaga A di Markas Besar Polri dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Direktorat Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Laporan kasus bunuh diri yang tinggi juga berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur yaitu sebanyak 1.075 kasus, dan di Bali sebanyak 627 kasus.

Menurut Kombes Tri Suhartanto, kasus bunuh diri dapat disebabkan karena pelaku mengalami masalah dalam kehidupan, misalnya perceraian, kehilangan atau kematian orang dekat; atau karena kekerasan psikologis, seperti perundungan (bully), penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) maupun dilatarbelakangi kekerasan seksual yang dialami pelaku.

“Pernah terjadi siswa SD (Sekolah Dasar) mengalami bunuh diri karena diduga sering diolok-olok oleh teman-temannya, kemudian ada juga saudara kita yang bunuh diri karena pernah mengalami pelecehan seksual di tempat pendidikannya, ini juga pernah terjadi dan beberapa contoh-contoh lainnya yang kita rangkum dari beberapa media,” paparnya.

Ia menyerukan kepada semua orang untuk segera mengontak nomor layanan kegawatdaruratan antara lain Call Center layanan Polisi 110, dan layanan kesehatan jiwa milik Kementerian Kesehatan pada nomor 119 atau 118, jika mengetahui potensi kasus bunuh diri.

Menciptakan Harapan

“Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia” diperingati setiap tanggal 10 September. Tema tahun ini adalah “Menciptakan Harapan Melalui Tindakan.”

Direktur Kesehatan Jiwa (Keswa) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Vensya Sitohang mengatakan peringatan ini penting untuk mendorong kepedulian semua pihak, untuk membangkitkan harapan pada orang lain yang sedang mengalami permasalahan.

“Dengan menciptakan harapan melalui tindakan kita dapat memberikan sinyal kepada orang-orang yang mengalami pemikiran untuk bunuh diri bahwa ada harapan dengan menunjukkan kepedulian,” kata Vensya Sitohang.

Ditambahkannya, target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) pada tahun 2030 adalah menurunkan sepertiga angka kematian akibat bunuh diri.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2019 menunjukkan ada 703 ribu orang meninggal setiap tahunnya akibat bunuh diri.

Sumber: Voa

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali