Dana Segar Rp 280,96 Triliun Mengucur ke Bank Plat Merah, Begini Penjelasan Airlangga

Airlangga Hartarto Ketum Partai Golkar
Airlangga Hartarto (Foto:Ant)

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan penyaluran kredit bank dari penempatan dana pemerintah mencapai Rp280,96 triliun per 9 Desember 2020.

Angka tersebut lebih dari empat kali lipat total penempatan dana pemerintah di bank, Rp66,75 triliun.
“Leverage penyaluran kredit penempatan dana telah mencapai 4,21 kali,” ucap Airlangga, di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu merinci penempatan dana pemerintah di empat bank BUMN mencapai Rp47,5 triliun. Sementara penempatan dana di 21 Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencapai Rp16,25 triliun dan tiga bank syariah Rp3 triliun.

Dari penempatan dana ini, empat bank pelat merah berhasil menyulap dana menjadi kredit sebesar Rp238,82 triliun. Sementara, 21 BPD dan tiga bank syariah, masing-masing mengalirkan pembiayaan sebesar Rp35,58 triliun dan Rp6,56 triliun dari penempatan dana pemerintah.

Airlangga turut mencatat kredit ke sektor UMKM telah mencapai Rp192,74 triliun atau 68,6 persen dari total penyaluran kredit. Dari kredit yang disalurkan, rata-rata suku bunga kredit yang diberikan sebesar 2,1 persen.

Rata-rata rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) tercatat sebesar 2,98 persen. Di sisi lain, Airlangga turut memaparkan bahwa bank telah memberikan restrukturisasi kredit senilai Rp936 triliun kepada 7,5 juta debitur per 9 November 2020.

Dari jumlah itu, restrukturisasi kredit UMKM mencapai Rp371,1 triliun ke 5,8 juta debitur. Restrukturisasi juga diberikan oleh perusahaan pembiayaan dengan nilai mencapai Rp177,66 triliun ke 4,79 juta kontrak restrukturisasi per 27 Oktober 2020.

Airlangga memastikan pemerintah akan melanjutkan program PEN pada tahun depan. Anggarannya mencapai Rp372,3 triliun pada 2021.

”Alokasi anggaran ini telah disiapkan untuk mendorong percepatan implementasi di program perlindungan sosial, sektoral atau pemda, padat karya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Seluruh rangkaian program ini ditujukan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja sehingga membantu penyerapan tenaga kerja,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali