Gempita.co- Seorang aktor sekaligus YouTubers Indonesia Deddy Corbuzier bereaksi terkait penangkapan Dinar Candy oleh pihak kepolisian.
Diketahui sebelumnya, Dinar melakukan aksi protes perpanjangan PPKM Level 4 dengan turun ke jalan menggunakan pakaian bikini.
Atas aksi tersebut, Dinar akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi, dan dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
Atas hal tersebut, Dinar lalu terancam hukuman selama 10 tahun penjara.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, sampai berita ini diterbitkan pihak kepolisian masih belum menahan Dinar.
“Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jaya Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada Kamis, 5 Agustus 2021, dikutip dari pikiran rakyat.
Atas kejadian itu, Deddy merasa bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada Dinar Candy terlalu berlebihan.
Ia dengan blak-blakan protes, bahwa dirinya tidak setuju terkait penangkapan Dinar sebagai tersangka atas pelanggaran UU Pornografi.
Menurut Deddy, aksi yang dilakukan oleh Dinar sama sekali tidak menyalahi aturan pornografi karena tidak memperlihatkan organ intimnya ke khalayak luas.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Dinar merupakan sebuah tindakan yang menghancurkan kreatifitas seseorang.
“Ini kan demo paling aman, sendirian, tidak ngajak orang-orang, tidak menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
“Menurut gue kalau dia dipenjara 10 tahun, itu bisa menghilangkan kreatifitas orang,” pungkasnya.
“Dinar pakai bikini gak kelihatan organnya kan? Saya tidak setuju kalau Dinar Candy ditangkap polisi,” ucap Deddy dalam kanal Youtubenya.
Ia pun menegaskan bahwa masih banyak hal yang luar biasa penting yang harus diurus oleh pihak kepolisian daripada menanggapi hal remeh yang dilakuan oleh Dinar.
“Polisi tuh masih banyak hal yang harus diurus,” sambung Youtubers tersebut.